Pembangunan jaringan transmisi lintas negara melalui kerangka ASEAN Power Grid dan penguatan kerja sama regional menjadi pilar krusial untuk menjaga ketahanan energi serta mempercepat transisi energi bersih di kawasan Asia Tenggara. Langkah strategis ini mencakup percepatan proyek interkoneksi fisik hingga harmonisasi aturan perdagangan listrik lintas batas. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Negara, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Energi, Perdagangan, dan Industri Gan Siow Huang dalam pidatonya pada ajang Asia Clean Energy Summit di Singapura, Selasa (27/10/2026). Di tengah keterbatasan lahan domestik untuk mengembangkan energi terbarukan secara mandiri, keterhubungan jaringan listrik kawasan dinilai menjadi instrumen penting guna mengalirkan pasokan listrik rendah karbon secara stabil dan terjangkau antarnegara anggota. “Impor listrik lintas yurisdiksi memerlukan kepastian regulasi jangka panjang dari pemerintah negara peserta, kelayakan komersial, serta infrastruktur transmisi yang memadai,” tutur Gan. Sebagai bagian dari perwujudan konektivitas kawasan, Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura telah menerbitkan persetujuan bersyarat untuk impor listrik berkapasitas hingga 2,2 gigawatt (GW) dari Semenanjung Malaysia. Salah satu proyek konsorsium melibatkan pasokan gabungan, yakni tenaga surya dari Malaysia dan tenaga angin lepas pantai (offshore wind) dari Vietnam. Untuk mendukung kapasitas penyaluran energi skala besar tersebut, studi kelayakan teknis pembangunan interkonektor kedua antara Singapura dan Malaysia saat ini tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada awal tahun depan. Kerja sama bilateral serupa juga terus dimatangkan bersama Indonesia. Menyusul kesepakatan dalam pertemuan tingkat pemimpin pada Juli 2026 silam, roadmap bilateral telah disiapkan untuk mendorong impor listrik rendah karbon. Kendati demikian, Gan menegaskan bahwa keberhasilan ketahanan energi regional tidak cukup hanya bertumpu pada proyek bilateral individual. “Diperlukan ekosistem regulasi yang menyeluruh dan seragam di tingkat ASEAN untuk menekan ketidakpastian investasi bagi pengembang,” jelas dia. Saat ini, ASEAN tengah menyusun pedoman regulasi untuk memfasilitasi aktivitas pemasangan, pemeliharaan, serta perlindungan kabel listrik bawah laut (submarine power cables). Pedoman tersebut telah memperoleh dukungan para Menteri Energi ASEAN dan ditargetkan mendapat pengesahan resmi tahun depan, menjelang keketuaan Singapura di ASEAN pada 2027. Selain itu, kemitraan regional bersama World Bank Group melalui ASEAN Power Grid Mobilization Partnership tengah mengkaji aturan institusional dan hukum bersama, termasuk standardisasi biaya transmisi lintasan (wheeling charges) saat daya listrik melintasi jaringan negara transit. Integrasi ini diharapkan menciptakan pasar listrik kawasan yang kompetitif, memperkuat keandalan pasokan, sekaligus mempercepat dekarbonisasi di Asia Tenggara secara berkelanjutan.