Bank Indonesia melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 459,3 miliar dollar AS, tumbuh 5,6 persen secara tahunan. Angka tersebut meningkat dari 454,8 miliar dollar AS pada Juli, sehingga bertambah 4,5 miliar dollar AS dalam sebulan. BI menyebut kenaikan terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, sementara ULN swasta turun. ULN pemerintah tercatat 220,9 miliar dollar AS, tumbuh 3,3 persen secara tahunan; BI mengaitkan perkembangannya terutama dengan aliran masuk pada Surat Berharga Negara. Pemerintah menyatakan pengelolaan ULN dilakukan secara pruden, terukur, dan fleksibel. Penggunaannya sebagai salah satu komponen pembiayaan APBN diarahkan untuk mendukung sektor produktif dengan memperhatikan keberlanjutan utang. Porsi ULN pemerintah terbesar dialokasikan untuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (20,7 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (11,4 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen).