Pengendali sekaligus Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), Low Tuck Kwong, membeli 100.001.000 saham biasa BYAN secara tidak langsung pada Rabu (14/10/2026) dengan harga Rp11.200 per saham. Laporan kepemilikan saham disampaikan kepada OJK pada 15 Oktober 2026. Manajemen menyebut transaksi dilakukan untuk tujuan investasi; nilainya sekitar Rp1,12 triliun. Pembelian itu melanjutkan transaksi sehari sebelumnya, saat Low Tuck Kwong membeli 500.000 saham BYAN secara langsung dengan harga Rp11.200 per saham atau senilai Rp5,6 miliar. Setelah transaksi 14 Oktober, kepemilikannya menjadi 3.416.667.832 saham dengan porsi hak suara 10,25%. Ia menyatakan tetap menjadi pemegang saham pengendali Bayan Resources. Di sisi lain, PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam menyelesaikan pembelian 30,25% saham Bayan Resources pada 8 Oktober 2026. Transaksi 10.084.088.370 saham milik Low Tuck Kwong dan Elaine Low itu bernilai sekitar Rp26,09 triliun dengan harga Rp2.588 per saham. Manajemen menyatakan pengalihan tersebut tidak mengubah pengendalian perseroan dan belum ada pembahasan mengenai potensi sinergi bisnis dengan Jhonlin Baratama.
Low Tuck Kwong Borong 100 Juta Saham BYAN Senilai Rp1,12 Triliun
Direktur Utama Bayan Resources Low Tuck Kwong membeli sekitar 100 juta saham BYAN senilai Rp1,12 triliun untuk tujuan investasi. Setelah transaksi, kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 10,25% dari hak suara.
Diperbarui:

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Investor Pasar Modal Lampaui 30 Juta SID, BEI Terus Dorong Reformasi dan Pendalaman Pasar
Pada penutupan perdagangan 7 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 30.274.265 SID, sedangkan investor saham mencapai 10.052.059 SID. BEI menyebut pertumbuhan ini berlangsung seiring upaya reformasi, peningkatan keterhubungan emiten-investor, dan pendalaman pasar.
Sumber Berita: Bursa Efek Indonesia (IDX)
Newsroom · 16 Okt 2026, 00.53 WIB
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
