Analis dan pengamat pasar modal Satrio Utomo menilai saham yang harganya jauh melampaui nilai fundamental perlu dicermati ketika digunakan sebagai jaminan kredit perbankan. Rasio harga terhadap laba pada sejumlah saham, katanya, dapat mencapai ratusan kali dan dalam kasus tertentu lebih dari 1.000 kali. Kapitalisasi pasar besar tidak selalu berarti saham likuid atau dapat dijual seluruhnya pada harga yang sama. Jika kepemilikan terkonsentrasi dan saham aktif yang diperdagangkan terbatas, transaksi besar dapat memengaruhi harga. Bursa memiliki daftar High Shareholding Concentration (HSC) untuk membantu investor memahami konsentrasi kepemilikan; status HSC sendiri bukan pelanggaran. Satrio mengatakan penilaian agunan perlu mempertimbangkan likuiditas, konsentrasi kepemilikan, kemampuan menjual saham, dan kemungkinan harga jatuh saat agunan dieksekusi. Harga pasar tidak selalu setara dengan nilai likuidasi. Jika harga saham dan kondisi debitur memburuk bersamaan, bank dapat menghadapi gagal bayar sekaligus penurunan nilai jaminan. Ia mendorong OJK mempertimbangkan aturan khusus, termasuk pembatasan nilai agunan, haircut yang lebih ketat, pengujian likuiditas, pemeriksaan konsentrasi kepemilikan, simulasi penurunan harga, serta penilaian berkala selama kredit berjalan. Artikel mencontohkan transaksi pembelian saham BYAN oleh PT Jhonlin Baratama pada 7 Oktober 2026 senilai sekitar Rp 26,1 triliun; saham JARR dan PGUN disebut menjadi jaminan kepada Bank Mandiri terkait fasilitas yang berhubungan dengan akuisisi. Nilai pasar agunan sekitar Rp 73 triliun merupakan estimasi pasar, bukan nilai kredit. Satrio memperingatkan risiko saham HSC dijadikan agunan dapat berpindah ke perbankan jika debitur gagal bayar dan saham sulit dijual.
Saham Tergoreng Jadi Agunan Kredit Bank, OJK Perlu Aturan Khusus
Pengamat pasar modal Satrio Utomo menilai saham dengan harga jauh di atas fundamental dan likuiditas terbatas perlu perhatian khusus jika dipakai sebagai agunan kredit. Ia mendorong OJK mempertimbangkan aturan penilaian, haircut, likuiditas, dan konsentrasi risiko.

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Investor Pasar Modal Lampaui 30 Juta SID, BEI Terus Dorong Reformasi dan Pendalaman Pasar
Pada penutupan perdagangan 7 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 30.274.265 SID, sedangkan investor saham mencapai 10.052.059 SID. BEI menyebut pertumbuhan ini berlangsung seiring upaya reformasi, peningkatan keterhubungan emiten-investor, dan pendalaman pasar.
Sumber Berita: Bursa Efek Indonesia (IDX)
Newsroom · 16 Okt 2026, 00.53 WIB
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
