JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, pemerintah akan memantau perkembangan penerimaan negara setiap pekan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bimo menyebut, pemantauan dilakukan melalui rekonsiliasi penerimaan dan belanja negara bersama sejumlah direktorat jenderal terkait di Kementerian Keuangan. “Jadi ini setiap minggu akan kita pantau. Setiap minggu kita akan rekonsiliasi,” ujar Bimo saat ditemui wartawan di Kantor Ditjen Pajak pada Kamis (15/10/2026). Bimo menjelaskan, upaya menjaga kesehatan APBN tidak hanya bergantung pada penerimaan pajak. Pemerintah juga memperhitungkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kepabeanan dan cukai, serta kebutuhan belanja dan penganggaran. Menurut dia, koordinasi dilakukan bersama direktorat jenderal yang menangani penerimaan negara, perbendaharaan, dan anggaran untuk memastikan keseimbangan fiskal tetap terjaga. “Kami penerimaan, penerimaan kan juga ada penerimaan negara bukan pajak, ada cukai dan kepabeanan. Kita rekonsiliasi antara bertiga, dari sisi penerimaan, dari sisi pengeluaran, penganggarannya seperti apa, dari perbendaharaan dan juga dari direktur jenderal anggaran,” katanya. Selain penerimaan dan belanja, pemerintah turut memperhitungkan kebutuhan pembiayaan APBN. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah penerbitan surat utang negara, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan sukuk. “Dari sisi pembiayaan, dari sisi misalnya kita perlu terbitkan surat utang, atau SBN atau sukuk atau apa pun, itu juga nanti akan jadi keseimbangan untuk mempertahankan APBN yang sehat,” ujar Bimo. Ia menambahkan, koordinasi dari sisi penerimaan, pengeluaran, dan pembiayaan dilakukan secara seimbang untuk menjaga kondisi fiskal pemerintah. Sekadar informasi, target penerimaan pajak Indonesia dalam APBN 2026 dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun. Adapun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih harus mengumpulkan sisa kekurangan sebesar Rp 750,1 triliun dalam tiga bulan terakhir Oktober-Desember 2026. Adapun dalam data APBN KiTa, realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp 1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Penerimaan tersebut tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax. “Faktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Kementerian Keuangan, Jumat (9/10/2026).