PT Asuransi BRI Life bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit untuk menerapkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema ini mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dalam koordinasi pelayanan dan pembiayaan kesehatan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Selasa (6/10/2026) di Bogor, dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) triwulan III 2026. Direktur Utama BRI Life Kicky Andrie mengatakan, perseroan telah lebih dahulu menandatangani PKS dengan sejumlah rumah sakit pada 3 September 2026. Penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui KAPJ di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta. Rapat yang dipimpin Menteri Kesehatan membahas perkembangan kerja Task Force KAPJ dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta asosiasi perasuransian dan perumahsakitan nasional. BRI Life kemudian mengikuti penandatanganan PKS KAPJ bersama BPJS Kesehatan dan perusahaan penyedia AKT pada 15 September 2026 di Jakarta. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi kesehatan tambahan. Kicky mengatakan implementasi KAPJ merupakan kolaborasi untuk membangun mekanisme yang transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Koordinasi tersebut diharapkan membuat pengelolaan pembiayaan kesehatan lebih efektif dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kualitas layanan dan perlindungan peserta. KAPJ mengacu pada Peraturan OJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025. Implementasinya mencakup tiga aspek utama: koordinasi kepesertaan aktif JKN, sistem tagihan satu pintu, serta koordinasi penjaminan biaya perawatan. Menurut Kicky, mekanisme itu dapat memberi peserta akses kelas perawatan yang lebih baik serta meningkatkan transparansi dan efisiensi biaya bagi rumah sakit maupun pasien. BRI Life menyatakan akan memperluas kerja sama dengan rumah sakit dan pemangku kepentingan terkait agar penerapan KAPJ dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
BRI Life dan BPJS Kesehatan Gabungkan JKN dan Asuransi Kesehatan, Tawarkan Satu Alur Layanan
BRI Life bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah rumah sakit menerapkan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang mengintegrasikan JKN dengan asuransi kesehatan tambahan. Skema ini mencakup koordinasi kepesertaan aktif, sistem tagihan satu pintu, dan penjaminan biaya perawatan.

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
Investor Pasar Modal Lampaui 30 Juta SID, BEI Terus Dorong Reformasi dan Pendalaman Pasar
Pada penutupan perdagangan 7 Agustus 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 30.274.265 SID, sedangkan investor saham mencapai 10.052.059 SID. BEI menyebut pertumbuhan ini berlangsung seiring upaya reformasi, peningkatan keterhubungan emiten-investor, dan pendalaman pasar.
Sumber Berita: Bursa Efek Indonesia (IDX)
Newsroom · 16 Okt 2026, 00.53 WIB
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
