Bank Indonesia menyiapkan skema Foreign Investor Access through Structured Transaction (Fastra) untuk meningkatkan efisiensi transaksi valuta asing investor global di pasar domestik. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan skema tersebut dirancang agar investor yang telah terdaftar melalui bank lokal mitra dapat bertransaksi dengan melibatkan offshore bank partner. Dengan pola itu, proses administrasi dan dokumentasi diharapkan menjadi lebih terstruktur. Menurut Erwin, investor global selama ini perlu menyiapkan dokumen underlying untuk transaksi tertentu. Fastra diharapkan dapat menyederhanakan proses tersebut setelah investor menyelesaikan pendaftaran melalui bank mitra. Kendati demikian, rincian persyaratan dan mekanisme operasional Fastra belum ditemukan dalam dokumen resmi BI yang dipublikasikan secara khusus. BI juga terus mendorong Local Currency Transaction (LCT) dan pendalaman pasar valuta asing domestik. Langkah ini ditujukan untuk memperluas penggunaan mata uang mitra dalam transaksi internasional dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Pengembangan LCT mencakup transaksi rupiah dengan renminbi, ringgit Malaysia, dolar Singapura, serta yen Jepang. BI juga mendorong peningkatan likuiditas renminbi di pasar domestik, termasuk melalui peran clearing bank renminbi. Dalam skema insentif lindung nilai BI, transaksi swap dilaporkan masih mendominasi dengan porsi sekitar 80 persen, sedangkan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sekitar 20 persen berdasarkan data hingga 29 September 2026. Angka tersebut disampaikan dalam taklimat media dan belum diverifikasi melalui tabel statistik resmi yang terpisah. Sumber: CNN Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260930142814-78-1409996/bi-siapkan-fastra-investor-global-bakal-lebih-mudah-masuk-ri