PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) mematangkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan nilai mencapai Rp1,71 triliun. Aksi korporasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan utang perseroan kepada kreditur dagang melalui konversi utang menjadi ekuitas, sesuai Perjanjian Perdamaian. Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,83 miliar saham biasa seri C baru. Saham tersebut memiliki nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan Rp50,81 per saham. Direktur Keuangan, HCM, dan Manajemen Risiko WSBP Koento Wahyudiat mengatakan plafon Rp1,71 triliun memperhitungkan tambahan tagihan tiga kreditur dagang baru sebesar Rp6,09 miliar. Tagihan itu berdasarkan hasil verifikasi lanjutan periode 10 April 2025 hingga 12 Agustus 2026. Hingga 26 Agustus 2026, WSBP telah merealisasikan konversi utang melalui private placement dalam enam tahap. Nilai utang yang telah dikonversi mencapai Rp1,55 triliun atau setara 30,59 miliar saham seri C. Sisa utang yang belum dikonversi tercatat Rp158,20 miliar, ditambah utang hasil verifikasi lanjutan Rp6,09 miliar. Bersama rencana konversi Obligasi Wajib Konversi senilai Rp2,48 triliun, tambahan modal disetor WSBP pascarestrukturisasi diproyeksikan mencapai Rp4,17 triliun. Perusahaan memproyeksikan liabilitas berkurang 3,45% dari Rp5,02 triliun menjadi Rp4,84 triliun per akhir 2025. Defisiensi modal diproyeksikan membaik 8,78% dari Rp1,96 triliun menjadi negatif Rp1,79 triliun. WSBP menjadwalkan RUPSLB Kedua pada 23 Oktober 2026 untuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengukuhan plafon private placement. RUPSLB pada 2 Oktober 2026 sebelumnya tidak memenuhi kuorum.