JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) terpantau kembali terpuruk pada Kamis, 15 Oktober 2026, setelah sempat stabil sebelumnya. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam (ANTM) hari ini jatuh sebesar Rp 13.000 ke level Rp 2.561.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam (ANTM) pada Rabu (14/10/2026) sempat stabil di level Rp 2.574.000 per gram. Harga emas Antam (ANTM) ambles Rp 20.000 di level Rp 2.574.000 per gram pada Selasa (13/10/2026). Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Kamis (15/10/2026) juga jatuh sebanyak Rp 13.000 ke level Rp 2.370.000 per gram. Transaksi buyback emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2026: Kembali Terpuruk
Harga emas batangan Antam turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000 per gram pada Kamis, 15 Oktober 2026. Harga buyback juga turun Rp13.000 menjadi Rp2.370.000 per gram.
Diperbarui:

Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
IHSG Anjlok 2,05%, Inflasi AS dan Konflik Timur Tengah Jadi Beban
IHSG merosot 2,05% atau 122,12 poin ke level 5.820,90 hingga pukul 11.33 WIB pada Kamis (15/10/2026). Tekanan dipengaruhi inflasi AS yang lebih tinggi dari perkiraan dan ketegangan di Timur Tengah.
Sumber Berita: Kontan
Newsroom · 15 Okt 2026, 18.17 WIB
0Bank Mandiri Raih Penghargaan CX100, Dinobatkan sebagai BUMN dengan Layanan Terbaik
Bank Mandiri meraih penghargaan Grand Champion sebagai BUMN dengan skor layanan tertinggi dan Sector Champion untuk kategori Financial Services dalam Danantara CX100. Penilaian mencakup kemudahan, keandalan, kenyamanan, dan masukan pelanggan.
Sumber Berita: Investor
Newsroom · 15 Okt 2026, 17.21 WIB
0MUTU Bidik Peluang Bisnis dari Tren Ekonomi Hijau
Tren ekonomi hijau dan meningkatnya kebutuhan standar perdagangan global membuka peluang bisnis bagi PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU). Sandiaga Salahuddin Uno menilai sertifikasi dapat membantu produk Indonesia memenuhi persyaratan pasar ekspor.
Sumber Berita: Investor
Newsroom · 15 Okt 2026, 17.21 WIB
