Bisnis.com, JAKARTA – Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian terpantau kompak bergerak variatif pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga buyback emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.174.000. Untuk emas Galeri 24, Pegadaian membanderol Rp1.184.000. Sementara itu, harga buyback emas UBS ukuran 0,5 gram dijual Rp1.174.000. Untuk emas buyback Antam ukuran 1 gram, Pegadaian membanderol Rp2.348.000. Emas Galeri 24 ukuran yang sama dibanderol Rp2.374.000, sedangkan harga buyback UBS Rp2.348.000. Harga buyback emas Antam ukuran 2 gram dibanderol Rp4.697.000, Galeri 24 Rp4.739.000, dan UBS Rp4.697.000. Emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp11.743.000; Galeri 24 Rp11.849.000; dan UBS Rp11.743.000. Untuk emas cetakan Antam dan Galeri 24 ukuran 50 gram, harga buyback masing-masing Rp116.854.000 dan Rp117.906.000, sedangkan UBS Rp116.854.000. Untuk ukuran 100 gram, Antam berada di Rp233.709.000, Galeri 24 Rp235.813.000, dan UBS Rp233.709.000. Hingga hari itu, emas Antam dan UBS ukuran 1.000 gram belum tersedia di Pegadaian. Harga buyback emas Galeri 24 untuk ukuran tersebut tercatat Rp2.346.461.000. Pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan di outlet atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Calon pembeli mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan identitas seperti KTP atau paspor. Saldo tabungan dapat dicetak menjadi emas batangan dengan pilihan merek dan ukuran yang tersedia.
Harga Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Rabu (14/10/2026)
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian pada 14 Oktober 2026 disebut bergerak variatif. Untuk ukuran 1 gram, harga buyback Antam dan UBS tercatat Rp2.348.000, sedangkan Galeri 24 Rp2.374.000.
Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
0Cara Cek Bansos KTP Oktober 2026, Cukup Masukkan NIK untuk Lihat Penerima
Pengecekan status penerima bansos Oktober 2026 dapat dilakukan secara daring menggunakan NIK KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Data yang ditampilkan dapat mencakup status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Gaji PNS, Ekonom Soroti Keamanan Sistem
Ekonom Rahma Gafmi menyoroti rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi penyalur gaji dan pensiun PNS. Ia meminta pemerintah memperjelas tujuan kebijakan serta memastikan infrastruktur, tata kelola, dan keamanan sistemnya.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
0Cerita Bos Kawan Lama Pilih AZKO dan Tinggalkan ACE Hardware
CEO ruparupa sekaligus Direktur PT Aspirasi Hidup Indonesia Teresa Wibowo menceritakan keputusan Kawan Lama Group mengakhiri kerja sama waralaba ACE Hardware dan mengembangkan merek sendiri, AZKO. Pertimbangannya mencakup persyaratan kerja sama dan strategi jangka panjang perusahaan.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 23.27 WIB
