JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum. POJK 17/2026 diterbitkan pada 30 September 2026 untuk memperbarui POJK Nomor 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank. Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, penerbitan aturan ini bertujuan mendukung terciptanya sistem perbankan yang sehat, stabil, berdaya saing, serta mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Menurut Sekar, aturan tersebut juga bertujuan memperkuat kualitas perencanaan bisnis bank agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri perbankan, transformasi digital, dan dinamika perekonomian.
Aturan Baru OJK: Rencana Bisnis Bank Harus Realistis dan Berbasis Risiko
OJK menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, sebagai pembaruan aturan tahun 2016. OJK menyatakan aturan ini ditujukan untuk mendukung sistem perbankan yang sehat dan memperkuat perencanaan bisnis yang adaptif terhadap perkembangan industri, digitalisasi, dan dinamika ekonomi.
Diperbarui:
/data/photo/2024/02/22/65d722729bc11.jpg)
Analisis Dampak Berita
Masuk untuk meminta analisis dampak berita ini.
MasukKomentar (0)
Masuk untuk memberikan komentar.
Baca juga
0Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2026: TAPG, BSDE, MEDC
BRI Danareksa Sekuritas merekomendasikan TAPG, BSDE, dan MEDC untuk perdagangan Kamis (15/10/2026), dengan sejumlah indikator teknikal dan target harga. Artikel juga menyebut prapenjualan BSDE dan akuisisi hak partisipasi MEDC yang masih menunggu persetujuan pemerintah.
Sumber Berita: Investor
Newsroom · 15 Okt 2026, 20.56 WIB
Sorotan AllianzGI ke Pasar Saham Indonesia
Allianz Global Investors Indonesia menilai fundamental ekonomi Indonesia masih relatif tangguh, didukung disiplin fiskal, surplus perdagangan, cadangan devisa yang memadai, dan permintaan domestik yang stabil. Namun, kebijakan The Fed, imbal hasil US Treasury, serta perkembangan politik dan regulasi domestik dapat memengaruhi sentimen investor.
Sumber Berita: Investor
Newsroom · 15 Okt 2026, 20.56 WIB
0UMKM RI Dapat Jalan ke Pasar Global, Ada 10 Kesepakatan Ekspor Rp 69 Miliar
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut 10 nota kesepahaman UMKM senilai sekitar Rp 69 miliar dalam rangkaian Trade Expo Indonesia 2026 sebagai upaya membuka akses pasar global. Kesepakatan itu didukung penjajakan bisnis yang mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan calon pembeli luar negeri.
Sumber Berita: Kompas
Newsroom · 15 Okt 2026, 20.27 WIB
